JUKNIS PIP DASAR & MENENGAH 2026 (KEPSEKSEN NO.119 TH.2026)
PIP
Diterbitkan: 08 Juli 2026
Penulis: Administrator Pendma
Sasaran Prioritas Penerima PIP
-
Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin (tercatat dalam DTKS atau P3KE).
-
Peserta didik dengan pertimbangan khusus (yatim/piatu, terdampak bencana, putus sekolah yang kembali melanjutkan, atau difabel).
Dokumen Lampiran Resmi
Klik tombol di samping untuk mengunduh dokumen/berkas pendukung informasi ini.