Detail Informasi

JUKNIS PIP DASAR & MENENGAH 2026 (KEPSEKSEN NO.119 TH.2026)

PIP Diterbitkan: 08 Juli 2026 Penulis: Administrator Pendma

Sasaran Prioritas Penerima PIP

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin (tercatat dalam DTKS atau P3KE).

  • Peserta didik dengan pertimbangan khusus (yatim/piatu, terdampak bencana, putus sekolah yang kembali melanjutkan, atau difabel).

Dokumen Lampiran Resmi

Klik tombol di samping untuk mengunduh dokumen/berkas pendukung informasi ini.